Tertusuk jarum : apa yang harus dilakukan, alurnya, dan pemeriksaan labnya
"Setiap detik berarti. Pajanan okupasional adalah kedaruratan medis — penanganan pertama yang benar, pelaporan cepat, dan profilaksis tepat waktu menentukan hasil. Artikel ini mengikuti pedoman nasional Indonesia, dengan rujukan internasional (CDC/USPHS) sebagai pembanding."
Tertusuk jarum : apa yang harus dilakukan?
Artikel untuk tenaga kesehatan, PPI & K3RS · perkiraan waktu baca 6 menit
Tiga patogen, tiga risiko berbeda — dan "Rule of 3s" yang mudah diingat.
| Patogen | Risiko transmisi (perkutan, sumber positif) | PEP tersedia? |
| Hepatitis B (HBV) | Tertinggi — hingga ~30% bila HBeAg+ | Ya: HBIG + vaksin (>95% efektif bila dini) |
| Hepatitis C (HCV) | ~1,8% (rerata serokonversi) | Tidak ada PEP — pantau, obati dini bila terinfeksi |
| HIV | ~0,23% (perkutan); hampir nol untuk cipratan kulit utuh | Ya: PEP ARV 28 hari (mulai <72 jam) |
Langkah 1: pertolongan pertama segera (menit pertama)
| Luka tusuk/sayat: cuci segera dengan air mengalir & sabun. Biarkan luka berdarah secara alami — jangan memencet/memeras berlebihan atau menggosok keras (dapat merusak jaringan & belum terbukti menurunkan risiko). |
| Pajanan mukosa (mata/mulut/hidung): bilas dengan air atau salin steril dalam jumlah banyak. Mata: irigasi dengan salin/air bersih. |
| Kulit tidak utuh: cuci dengan air & sabun. Jangan gunakan pemutih, alkohol pekat, atau antiseptik kaustik pada luka. |
Langkah 2: lapor segera — ini kedaruratan waktu
Jangan "nanti saja". Laporkan ke layanan kesehatan okupasional / tim PPI-K3RS secepatnya. Efikasi PEP HIV menurun setelah 72 jam (ideal <24 jam, bahkan <2 jam); HBIG paling efektif <24–72 jam (masih viabel hingga 7 hari). Menunda pelaporan = menutup jendela pencegahan.
Langkah 3: nilai sumber & petugas terpajan
| Tes dari pasien SUMBER (bila diketahui)HBsAg, anti-HCV, dan antibodi/antigen HIV (pertimbangkan rapid test). Jangan menguji jarum/spuit yang dibuang. Bila sumber tak terinfeksi, umumnya tak perlu follow-up lanjut pada petugas. | Tes BASELINE dari petugas terpajanHIV (Ag/Ab gen-4), anti-HBs (status imun HBV) ± HBsAg, dan anti-HCV (+ ALT bila sumber HCV+). Riwayat vaksinasi hepatitis B & respons antibodi dinilai. |
Penting: PEP HIV tidak boleh ditunda menunggu hasil status sumber. Mulai dulu bila terindikasi; hentikan bila sumber terbukti HIV-negatif.
Langkah 4A: profilaksis Hepatitis B
Keputusan bergantung pada status anti-HBs petugas dan HBsAg sumber. Prinsipnya: responder = anti-HBs ≥10 mIU/mL (imun, tak perlu apa-apa).
| Status petugas | Sumber HBsAg + / tak diketahui | Sumber HBsAg − |
| Sudah vaksin & responder (anti-HBs ≥10) | Tidak perlu tindakan (imun) | Tidak perlu |
| Belum/partial vaksin, atau non-imun (anti-HBs <10) | HBIG ×1 + mulai/lengkapi seri vaksin HBV | Mulai/lengkapi seri vaksin HBV |
| Non-responder diketahui (gagal seri vaksin) | HBIG ×2 (jarak 1 bulan) atau HBIG + re-vaksinasi | Tidak perlu (pertimbangkan re-vaksinasi) |
Catatan teknis: HBIG & vaksin diberikan di sisi tubuh berbeda (bila di sisi sama, antibodi HBIG menetralkan antigen vaksin). Dosis HBIG lazim 0,06 mL/kg IM. Cek anti-HBs 1–2 bulan setelah dosis vaksin terakhir — namun hasil tak dapat dinilai bila HBIG diberikan dalam 3–4 bulan sebelumnya.
Konteks Indonesia (selaras pedoman internasional)
Konsensus Hepatitis B & pedoman PPI Indonesia (mis. protokol RSCM) sejalan dengan rekomendasi CDC/USPHS: belum vaksin/non-imun + sumber HBsAg+ → HBIG 0,06 mL/kg segera + mulai vaksinasi VHB; sudah vaksin dengan anti-HBs ≥10 mIU/mL → cukup, tak perlu profilaksis. Sumber tak diketahui diperlakukan sebagai HBsAg+. Vaksinasi untuk pajanan perkutan sebaiknya ≤7 hari; cek ulang HBsAg & anti-HBs ~2 bulan pasca-pajanan. Catatan lokal: cakupan vaksinasi & anti-HBs protektif pada nakes Indonesia masih rendah — skrining & vaksinasi pra-kerja penting.
Catatan istilah: agar tidak rancu membaca tabel
1. "Belum/partial vaksin" vs "sudah vaksin lengkap" — kuncinya titer antibodi, bukan sekadar pernah disuntik
Vaksin HBV diberikan dalam seri 3 dosis (jadwal lazim 0–1–6 bulan). Status seseorang:
- Belum vaksin — belum pernah dapat dosis sama sekali → tanpa kekebalan buatan.
- Partial / tidak lengkap — baru 1–2 dari 3 dosis → kekebalan belum terbentuk penuh/belum pasti protektif.
- Sudah lengkap (3 dosis) — tetapi "lengkap" saja tak cukup; yang menentukan adalah respons antibodi (anti-HBs): responder = anti-HBs ≥10 mIU/mL (imun, umumnya tak perlu profilaksis), vs non-responder = anti-HBs <10 mIU/mL (tetap rentan, ditangani seperti non-imun).
Itulah mengapa di tabel "belum/partial vaksin" dan "non-imun (anti-HBs <10)" dikelompokkan bersama — keduanya sama-sama belum terlindungi. Intinya: bukan "pernah disuntik", tetapi apakah titer antibodi sudah protektif.
2. "Vaksin" vs "vaksinasi" vs "imunisasi" — tiga hal berurutan
| Vaksin = produk/bahannya (zat biologis berisi antigen, mis. HBsAg rekombinan). "Benda"-nya. |
| Vaksinasi = tindakannya — memasukkan vaksin ke tubuh (menyuntikkan). "Aksi"-nya. |
| Imunisasi = hasil/tujuannya — tubuh menjadi kebal. "Outcome"-nya. |
Alurnya berurutan: vaksin (produk) → diberikan lewat vaksinasi (tindakan) → menghasilkan imunisasi (kekebalan). Penting: vaksinasi tidak otomatis = imunisasi — seseorang bisa sudah divaksinasi lengkap namun gagal terimunisasi (non-responder, anti-HBs <10), persis kasus di poin 1. Itulah mengapa pada nakes kita tidak berhenti di "sudah disuntik", tetapi memeriksa anti-HBs.
Imunisasi juga tidak selalu lewat vaksin — ada dua jenis: aktif (tubuh membuat antibodi sendiri setelah vaksinasi; tahan lama; mis. vaksin HBV) dan pasif (antibodi jadi diberikan dari luar; cepat tapi sementara; mis. HBIG). Inilah alasan pada pajanan HBsAg+ pada orang non-imun diberi keduanya: HBIG (pasif, proteksi segera) + vaksin (aktif, proteksi jangka panjang).
Langkah 4B: Hepatitis C — tidak ada PEP, tapi ada aksi
Tidak ada profilaksis untuk HCV — imunoglobulin & antiviral tidak direkomendasikan sebagai PEP.
Yang dilakukan: pemantauan & deteksi dini. Bila sumber anti-HCV+, lakukan baseline anti-HCV + ALT pada petugas, lalu ulang pada 4–6 bulan. Bila ingin diagnosis lebih dini, periksa HCV RNA pada 4–6 minggu. Keunggulan era DAA: bila serokonversi/terinfeksi akut terdeteksi, terapi antivirus kerja langsung sangat efektif — sehingga deteksi dini bermakna.
Konteks Indonesia: pendekatan sama — tidak ada PPP HCV; RSCM & fasilitas lain menerapkan baseline anti-HCV + ALT lalu evaluasi ulang. DAA (mis. sofosbuvir-based) tersedia dalam program nasional, sehingga deteksi dini membuka jalan ke kuratif.
Langkah 4C: HIV PPP (profilaksis pasca-pajanan) — regimen Indonesia
| Kapan: mulai secepat mungkin, hingga 72 jam pasca-pajanan (ideal <24 jam, makin dini makin baik). Setelah >72 jam umumnya tidak efektif → konsultasi ahli. Durasi 28 hari. Tidak diberikan bila sumber HIV-negatif, petugas sudah HIV-positif, atau pajanan berisiko rendah. |
| Regimen pilihan (Indonesia, dewasa & remaja ≥10 th): TDF + 3TC + DTG (tenofovir + lamivudin + dolutegravir) — tersedia sebagai kombinasi dosis tetap "TLD", satu tablet sekali sehari. Ini sama dengan lini utama ART nasional, sehingga mudah diakses. |
| Alternatif (Indonesia): TDF + 3TC/FTC + LPV/r; TDF + 3TC/FTC + EFV; atau berbasis AZT (AZT + 3TC + DTG / LPV/r / EFV) bila TDF kontraindikasi. Pantau efek samping ARV pada minggu ke-2 dan ke-4. |
| Konsultasi ahli HIV bila: petugas hamil, sumber dengan HIV resistensi tinggi, atau sumber dengan viral load tak terdeteksi (risiko sangat rendah). Mulai PPP jangan menunggu status sumber; hentikan bila sumber HIV-negatif. |
Pembanding internasional (USPHS/CDC 2025)
Pedoman AS terbaru memilih bictegravir/emtricitabine/tenofovir alafenamide (Biktarvy) — tablet tunggal sekali sehari — dengan alternatif dolutegravir + 2 NRTI atau darunavir-boosted + 2 NRTI. Prinsipnya identik dengan Indonesia (rejimen 3-obat berbasis INSTI, mulai <72 jam, 28 hari); perbedaannya pada pilihan backbone/merek sesuai ketersediaan. Perubahan 2025 AS: regimen sekali-sehari menggantikan raltegravir 2×/hari, durasi follow-up tes HIV diperpendek, dan tes toksisitas ARV rutin dihapus. Di Indonesia, acuan utama tetap pedoman nasional Kemenkes (PNPK HIV).
Langkah 5: pemeriksaan lab & jadwal follow-up
| Patogen | Baseline (petugas) | Follow-up |
| HIV | Ag/Ab gen-4 (rapid lalu konfirmasi) | Ulang berkala; dengan tes Ag/Ab gen-4, pedoman 2025 memperpendek durasi follow-up (klasik hingga 6 bulan dengan tes lama). Segera periksa bila muncul sindrom retroviral akut. |
| HBV | anti-HBs (± HBsAg) | anti-HBs 1–2 bulan setelah dosis vaksin terakhir (tunda bila HBIG diberikan 3–4 bulan terakhir). Bila HBIG diberikan, uji akhir ~6 bulan. |
| HCV | anti-HCV + ALT | anti-HCV + ALT pada 4–6 bulan; opsional HCV RNA pada 4–6 minggu untuk deteksi dini. Konfirmasi anti-HCV reaktif dengan tes supplemental/RNA. |
Selama masa follow-up: petugas menerapkan pencegahan transmisi sekunder sampai tes akhir selesai — gunakan kontrasepsi barrier, hindari donor darah/jaringan/ASI, dan segera lapor bila ada gejala akut. Konseling & dukungan psikologis adalah bagian penting penanganan.
Pesan untuk dibawa pulang
| 1. Cuci segera (air + sabun), bilas mukosa — jangan memeras keras atau pakai kaustik. Lalu lapor segera ke okupasional/PPI. |
| 2. Tes sumber (HBsAg, anti-HCV, HIV) & baseline petugas (HIV Ag/Ab, anti-HBs, anti-HCV+ALT). Jangan menguji jarum bekas. |
| 3. HBV: keputusan HBIG/vaksin dari status anti-HBs petugas & HBsAg sumber (responder ≥10 = imun). HBIG & vaksin di sisi berbeda. |
| 4. HCV: tak ada PEP → pantau (anti-HCV+ALT 4–6 bln, RNA 4–6 mgg bila perlu); terapi DAA dini sangat efektif. |
| 5. HIV PPP (Indonesia): mulai <72 jam, TDF + 3TC + DTG (TLD) 1×/hari × 28 hari; pantau efek samping minggu ke-2 & ke-4. (Pembanding AS 2025: Biktarvy.) Konsul ahli bila hamil/resisten/sumber undetectable. |
Latih alur penanganan pajanan lewat simulasi kasus
Uji penilaian Anda menangani needle-stick: pertolongan pertama, keputusan PEP, dan jadwal lab.
Protokol Needle-Stick / Pajanan Protokol Undifferentiated FeverReferensi
- Kofman AD, Struble KA, Heneine W, et al. 2025 US Public Health Service Guidelines for the Management of Occupational Exposures to HIV and Recommendations for Post-exposure Prophylaxis in Healthcare Settings. Infect Control Hosp Epidemiol. 2025;46(9):863–873.
- Kuhar DT, Henderson DK, Struble KA, et al. Updated US Public Health Service Guidelines for the Management of Occupational Exposures to HIV and Recommendations for PEP. Infect Control Hosp Epidemiol. 2013;34(9):875–892.
- U.S. Public Health Service. Updated Guidelines for the Management of Occupational Exposures to HBV, HCV, and HIV. MMWR Recomm Rep. 2001;50(RR-11) (protokol HBV/HCV, HBIG, anti-HBs, follow-up). cdc.gov
- CDC. Updated CDC Guidance for Evaluating Health-Care Personnel for Hepatitis B Virus Protection and Postexposure Management. MMWR. 2013;62(RR-10).
- CDC. HIV occupational transmission & risk estimates (percutaneous ~0,23%). cdc.gov
- Kanmaz TJ. Current Guidance for HIV Postexposure Prophylaxis in Healthcare Personnel. US Pharm. 2026;51(4):HS8–HS12 (ringkasan 2025: Biktarvy preferred, eliminasi tes toksisitas, follow-up diperpendek). uspharmacist.com
- Indonesia — Ratih DM, Yunihastuti E, dkk. Profilaksis Pasca Paparan HIV pada Petugas Kesehatan (regimen nasional TDF+3TC+DTG, mulai ≤72 jam, 28 hari, pantau minggu ke-2 & ke-4). J Penyakit Dalam Indonesia. 2023;10(1):Art.9. DOI:10.7454/jpdi.v10i1.1418.
- Indonesia — Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan & PNPK Tata Laksana HIV (regimen ART lini utama TDF+3TC+DTG); Konsensus Nasional Hepatitis B (protokol pasca-pajanan HBIG + vaksin).
- Indonesia — Ratih DM, dkk. Profil Pelaksanaan Profilaksis Pasca Pajanan Hepatitis B, Hepatitis C, dan HIV pada petugas kesehatan di RSCM Jakarta. J Penyakit Dalam Indonesia. 2019;6(1).
Tentang Penulis
Menyajikan informasi klinis terkini untuk profesional kesehatan.